Minggu, 11 April 2010

PRIVASI DAN TERITORIAL MANUSIA


PRIVASI (PRIVACY)

Privasi adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya. Dalam ilmu psikoanalis, privasi berarti dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendakinya.

Privasi merupakan suatu proses yang sangat penting dalam hidup manusia. Untuk mampu mendapatkan privasi, seseorang harus terampil membuat keseimbangan antara keinginannya dengan keinginan orang lain dan lingkungan fisik di sekitarnya.

Amos (1977) mengemukakan bahwa privasi adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mengendalikan interaksi mereka dengan orang lain baik secara visual, audial, maupun olfaktori untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.

Setiap orang mendambakan berada ditempat khusus yang menjadi favoritnya bersama seseorang yang dikasihinya, dalam hal ini kedua insan ini mencari privasi.

Model Privasi








JENIS PRIVASI

Holahan (1982) pernah membuat alat untuk mengukur kadar dan mengetahui jenis privasi dan ia mendapatkan bahwa ada enam jenis privasi, terbagi dalam dua golongan.

a.Golongan pertama adalah keinginan untuk tidak diganggu secara fisik.

  • Keinginan menyendiri (solitude)
  • Keinginan menjauh (seclusion) dari pandangan dan gangguan suara
  • Keinginan untuk intim dengan orang-orang (intimacy)

b.Golongan kedua adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang terwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang perlu (control of information), yaitu :

  • Keinginan merahasiakan diri sendiri (anonymity)
  • Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve)
  • Keinginan untuk tidak terlibat dengan para tetangga (not neighboring). Tidak suka kehidupan bertetangga

TUJUAN PRIVASI

Privasi mempunyai tujuan sebagai berikut :

  1. Memberikan perasaan berdiri sendiri, mengembangkan identitas pribadi. Privasi merupakan bagian terpenting dari ego seseorang atau identitas diri.
  2. Memberi kesempatan untuk melepaskan emosi. Dalam kesendirian seseorang bisa berteriak keras-keras, menangis, memandang wajahnya sendiri di cermin, dan berbicara dengan dirinya sendiri.
  3. Membantu mengevaluasi diri sendiri, menilai diri sendiri.
  4. Membatasi dan melindungi diri sendiri dari komunikasi dengan orang lain. salah satu alasan seseorang mencari privasi adalah membatasi dan melindungi percakapan yang dibuatnya.

PRIVASI DALAM DESAIN ARSITEKTUR

Tujuan dari perancangan adalah memberikan setiap orang privasi sebesar mungkin sesuai dengan yang diinginkannya meskipun hal ini tidak berarti membangun rumah, kantor, sekolah, atau bangunan-bangunan umum berupa kompartemen terpisah bagi setiap orang.

Yang penting adalah hidup dan bekerja dalam suatu tatanan yang memungkinkan bagi seorang individu untuk memilih keterbukaan atau ketertutupan dalam berinteraksi dengan orang lain. Karena itu, lahirlah hierarki ruang, mulai dari ruang yang sangat publik hingga ruang yang sangat pribadi atau privat.


Penataan ruang dibedakan menjadi :

Penataan ruang publik










Ruang-ruang semipublik








Ruang semiprivat












Ruang privat









TERITORIAL MANUSIA

Teritorialitas merupakan perwujudan ‘ego’ seseorang karena orang itu tidak ingin diganggu, atau dapat dikatakan sebagai perwujudan dari privasi seseorang.

Jika kita amati lingkungan di sekitar kita dengan mudah, akan kita dapati indikator teritorialitas manusia seperti papan nama, pagar batas, atau papan pengumuman yang mencantumkan kepemilikan suatu lahan.
Julian Edney (1974) mendefinisikan teritorialitas sebagai sesuatu yang berkaitan dengan ruang fisik, tanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yang eksklusif, personaliasi, dan identitas. Termasuk didalamnya dominasi, kontrol, konflik, keamanan, gugatan akan sesuatu, dan pertahanan.

Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Misalnya, kamar tidur seseorang adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hal seseorang. Meskipun yang bersangkutan sedang tidur di sana dan ada orang yang memasuki kamar tersebut tanpa izinnya, ia akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah. Contoh lain misalnya bangku-bangku di kantin. Apabila ada orang yang menempati tempat tersebut, kemudian ingin pergi sebentar untuk memesan makanan, atau pergi ke toilet, ia akan meninggalkan sesuatu seperti buku atau tas di atas meja, dengan harapan orang lain yang melihat ada buku atau tas disitu diharapkan tahu bahwa bangku tersebut sudah menjadi teritorinya sehingga tidak diduduki.
Dari uraian tersebut,teritorialitas dapat diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas suatu tempat atau suatu lokais geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.

KLASIFIKASI TERITORIALITAS
Tingkah laku teritorialitas manusia mempunyai dasar yang agak berbeda dengan binatang karena teritorialitas manusia berintikan pada privasi. Sementara itu, fungsi teritorialitas pada hewan untuk mempertahankan diri, dorongan untuk mempertahankan hidup, dan mempertahankan jenis.
Tingka laku teritorialitas hewan ini, antara lain membuat atau mendiami tempat hunian, menyimpan bahan makanan di tempat tertentu, mencari atau mengumpulkan makanan dari area tertentu, dan melindungi anak-anaknya dari serangan makhluk lain. Dorongan yang mendasari tingkah laku teritori pada hewan ini dinamakan naluri teritori.
Teritorialitas pada manusia mempunya fungsi yang lebih tinggi daripada sekedar fungsi mempertahankan hidup. Pada manusia, teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi lebih jauh lagi teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan fungsi komunikasi.
Sebagai media komunikasi, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan, klasifikasi teritori yang terkenal adalah klasifikasi yang dibuat Altman (1980) yang didasarkan derajat privasi, afiliasi, dan kemungkinan pencapaian.

a. Teritori Primer
teritori primer adalah tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya, hanya boleh dimasuki orang-orang yang sudah sangat akrab atau yang sudah mendapat ijin khusus. Teritori ini dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang yang juga mengendalikan penggunaan teritori tersebut secara relatif tetap, berkenaan dengan kehidupan sehari-hari. Misalnya, ruang tidur atau ruang kantor.






b. Teritori Sekunder
Teritori sekunder adalah tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Kendali pada teritori ini tidaklah sepenting penggunaan dengan orang asing. Misalnya, ruang kelas, kantin kampus, ruang latihan olahraga, dll.










c. Teritori Publik
Teritori publik adalah tempat-tempat yang terbuka untuk umum. Pada prinsipnya, setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat tersebut. Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, lobi hotel, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum,
Kadang-kadang teritori publik dikuasai oleh kelompok tertentu dan tertutup bagi kelompok yang lain, seperti bar yang hanya untuk orang dewasa atau tempat-tempat hiburan yang terbuka untuk dewasa umum, kecuali anggota ABRI, misalnya.

Selain pengklasifikasian tersebut, Altman (1975) juga mengemukakan dua tipe teritori lain, yaitu objek dan ide. Meskipun keduanya bukan berwujud tempat, diyakini juga memenuhi kriteria teritori. Karena seperti halnya dengan tempat, orang juga menandai, menguasai, mempertahankan dan mengontrol barang mereka, seperti buku-buku, pakaian, motor, dan objek lain yang dianggap miliknya.
Selain itu, Lyman dan Scott (1967) juga membuat klasifikasi tipe teritorialitas yang sebanding dengan klasifikasi Altman. Namun, terdapat dua tipe yang berbeda, ytiu teritori interaksi (interactional territories) dan teritori badan (body territory).
Teritori interaksi ditujukan pada suatu daerah yang secara temporer dikendalikan oleh sekelompok orang yang berinteraksi. Misalnya, sekelompok anak yang masuk ke dalam lapangan bola ketika sedang ada pertandingan bola oprang dewasa, atau seorang anak kecil masuk dalam ruang kuliah yang tidak peruntukkan baginya.
Sementara itu, teritori badan dibatasi oleh badan manusia. Namun, batasannya bukanlah ruang maya, melainkan kulit manusia, artinya segala sesuatu mengenai kulit tanpa izin dianggap gangguan. Orang itu akan mempertahankan diri terhadap gangguan tersebut.

PELANGGARAN DAN PERTAHANAN TERITORI
Bentuk pelanggaran teritori yang pertama dapat diindikasi adalah invasi. Seseorang secara fisik memasuki teritori orang lain, biasanya dengan maksud mengambil kendali atas teritori tersebut dari pemiliknya. Misalnya, invasi Amerika atas Irak.
Bentuk kedua adalah kekerasan. Suatu bentuk pelanggaran yang bersifat temporer atas teritori seseorang. Biasanya tujuannya bukanlah untuk menguasai kepemilikannya, melainkan suatu bentuk gangguan. Tabrak lari dan pencurian, masuk dalam kategori ini. Kadang-kadang gangguan ini terjadi tidak dengan sengaja, misalnya ketika seorang anak laki-laki memasuki toilet wanita. Namun, bisa juga terjadi dengan sengaja, tanpa harus memasuki teritori secara fisik, misalnya pencurian atau gangguan pada data komputer di sebuah perusahaan, atau memasuki gelombang radio tertentu tanpa izin.
Bentuk ketiga adalah intimidasi. Seseorang menggangu teritori orang lain dengan meninggalkan sesuatu yang tidak menyenangkan seperti sampah, coretan, atau bahkan merusaknya. Misalnya, ketika seseorang menyewa sebuah rumah, dan meninggalkan barang-barang bekasnya.

PENGARUH PADA TERITORIALITAS

Beberapa factor yang mempengaruhi keanekaan teritori adalah sebagai berikut :

a.Faktor Personal

Karakteristik seseorang, seperti jenis kelamin, usia, dan kepribadian diyakini mempunyai pengaruh terhadap sikap teritorialitas.

Penelitian Mercer dan Benyamin (1980) disebuah asrama mendapati bahwa pria menggambarkan teritori mereka lebih besar daripada wanita.

Contohnya : dapur adalah teritori ibu atau wanita.











b.Situasi

Dua aspek situasi, yaitu tatanan fisik dan social buadaya dianggap mempunyai peran dalam menentukan sikap teritorialitas seseorang.

c. Faktor Budaya

Secara budaya terdapat perbedaan sikap teritorial. Contohnya orang Prancis mempunyai sikap territorial terendah. mereka menganggap pantai sebagai milik semua orang. sementara itu, orang Jerman lebih banyak member tanda-tanda kepemilikan dengan membuat istana pasir sebagai batas teritori mereka.

TERITORIALITAS DAN PERILAKU
Teritorialitas berfungsi sebagai proses sentral dalam personalisasi, agresi, dominasi, memenangkan, koordinasi, dan kontrol.
a. Personalisasi dan Penandaan
Personalisasi dan Penandaan seperti memberi nama, tanda atau menempatkan di lokasi strategis, bisa terjadi tanpa kesadaran akan teritorialitas. Misalnya, membuat pagar atas, memberi papan nama yang merupakan kepemilikan. Penandaan juga dipakai seseorang untuk mempertahankan haknya di teritori publik, seperti nomor kursi di pesawat atau bisokop.
b. Agresi
Agresi biasanya terjadi apabila batas teritori tidak jelas. Pada tingkat yang lebih luas, misalnya teritori daerah atau negara, perang sudah sangat sering terjadi karena adanya agresi.
c. Dominasi dan Kontrol
Dominasi dan kontrol umumnya lebih banyak terjadi pada teritori primer.Kemampauan suatu tatanan ruang untuk menawarkan privasi melalui kontrol teritori menjadi penting. Hal ini berarti tatanan tersebut mampu memenuhi beberapa kebutuhan dasar manusia.

TERITORIALITAS DALAM DESAIN ARSITEKTUR

Penerapannya dalam desain mengacu pada pola tingkah laku manusia.

a.Publik dan Privat

Kita selalu dihadapkan pada gradasi teritori yang bersifat primer, sekunder, ataupun public dalam desain arsitektur.Contohnya sebuah hunian di Bali dibatasi oleh dinding keliling dan pintu masuk melalui sebuah gapura sebagai penanda teritori.









b. Ruang Peralihan
Daerah peralihan dibuat sebagai penghubung berbagai teritori yang berbeda sifatnya.

(Sumber: buku ARSITEKTUR dan PERILAKU MANUSIA, karya Joyce Marcella Laurens)