Kamis, 05 Mei 2011

PERAN ARSITEK









TUGAS KONSERVASI ARSITEKTUR

PERAN ARSITEK DALAM PELESTARIAN DAN PEMUGARAN

Internal :

- meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi

- Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse

- Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan

Eksternal :

- Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
- Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
- Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
- Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.



Peran Arsitek dalam pelestarian dan pemugaran adalah bagaimana memberikan kontribusi, sesuai bidang, agar lingkungan sekitar tetap terjaga dan dipertahankan sesuai fungsi dan kebutuhan ssat ini dan masa yang akan datang.

Contoh:

KONSERVASI BANGUNAN KRATON JOGJAKARTA




Dalam proses konservasi bangunan kraton yogyakarta, peran seorang arsitek dapat terlihat dalam beberapa hal yang dianggap kecil namun bernilai besar, antara lain :

- Dari segi bahan materian yang sebagian besar menggunakan material kayu di ganti menjadi bahan yang mirip dengan kayu. contoh : alukubon motif kayu.
- sistem penghawaan dipertahankan hanya meerubah dari segi tata ruangnya saja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar